5 Tahun Tak Terungkap, Tes DNA Buka Tabir Kasus Pencabulan di Sawahlunto

Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur (ist)

SAWAHLUNTO – Datang dengan tumpangan ojek, lelaki tua asal Kecamatan Barangin itu melangkah ringan di pelataran parkir Mapolres Sawahlunto. Setelah berbasa-basi dengan petugas, ia masuk dan kemudian duduk di ruang Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) sambil menaruh bawaannya dua bungkus kerupuk ubi dan tiga bungkus daun pisang berisi gula merah.

Personel Satreskrim Polres Sawahlunto, termasuk Kasat AKP Zulkifli Ritonga menyambut lelaki tua polos itu dengan ramah, namun penuh tanda tanya. Petugas berpikir, bukankah persoalan yang menimpa anaknya sudah selesai? “Awak mau menyampaikan tarimo kasih kepada Pak Kapolres dan bapak-bapak polisi di siko, ” tuturnya dengan mata berkaca-kaca, seolah tahu pertanyaan yang muncul di pikiran petugas setempat.

K (56) lantas menyambung ucapannya dengan narasi yang bergetar. Ia mengaku sudah berbilang tahun ditimpa nasib malang. Anak gadisnya menjadi korban pencabulan yang awalnya sulit untuk dibuktikan. Kini, dengan diungkapnya kasus ini akhirnya telah mengubah pandangan masyarakat sekitar terhadap anaknya yang ternyata anak baik, namun menjadi korban perkosaan.

Disitulah K merasa mujur. Dengan kerja keras Kapolres Sawahlunto dan jajarannya yang mau mengusut tuntas dengan menyelidiki kasus pencabulan yang menimpa anak gadisnya, dengan melakukan tes DNA.

Dengan pemeriksaan DNA itulah polisi kemudian akhirnya dapat mengungkap sekaligus menangkap pelaku. “Bagi kami, tugas pak polisi itu, sesuatu yang tidak ternilai. Saya hanya bisa membawa kerupuk ubi dan ‘gulo saka’ ini sebagai ungkapan terimakasih,” paparnya dengan suara bergetar.