Hukum, Riau  

5 Kurir Narkoba Jaringan International Kembali Dibekuk Polda Riau, Sita 38 Kg Sabu dan 35 Ribu Ekstasi

PEKANBARU – Kolaborasi tangguh antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dengan Bea Cukai Kanwil Riau dan Bea Cukai Dumai kembali membuahkan hasil besar.

Jaringan penyelundupan narkotika internasional berhasil digulung, dengan barang bukti berupa 38,4 kilogram sabu dan 35.691 butir ekstasi diamankan dari tangan lima pelaku.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Maret 2025.

Kepada awak media pada Senin (19/5), Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkap bahwa pengungkapan ini melibatkan jaringan yang beroperasi rapi lintas negara dan wilayah.

“Ini bukan sekadar operasi biasa. Jaringan ini memiliki struktur yang solid, mulai dari pengendali di luar negeri, pengangkut laut, hingga kurir darat. Mereka bekerja sistematis dan terorganisir,” terang Kombes Putu.

Puncak operasi terjadi pada 5 Mei 2025 di wilayah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga  Ilegal Logging, Warga Pasaman Ditangkap Polres Agam

Kelima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda yaitu J (becak laut): menjemput narkoba dari luar negeri, A (penjaga pantai) yang memantau situasi dan menerima barang, TGH dan FHD (kurir darat) yang membawa sabu dari Rupat ke Pekanbaru dan T (pengantar): mengedarkan ke berbagai wilayah.

Petugas juga menemukan bahwa para pelaku menerima upah tinggi, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp140 juta per pengiriman.

“Nilai itu mencerminkan skala besar dan risiko tinggi dari jaringan ini,” tambah Putu.

Tak hanya itu, hasil pengembangan kasus mengungkap bahwa pada 15 April lalu, sindikat ini berhasil menyelundupkan 55 kilogram sabu.

Sebanyak 30 kilogram diedarkan di Pekanbaru, sementara 25 kilogram dikirim ke Palembang.

Salah satu pelaku utama, T, telah beberapa kali melakukan pengantaran atas instruksi bos berinisial C, yang diduga kuat berada di luar negeri.

Dalam operasi lanjutan, petugas juga menangkap tersangka HA yang bertugas mengambil mobil berisi sabu di Pekanbaru. Sebanyak 5 kilogram sabu bahkan sudah sempat terjual.

Baca Juga  Oknum Sipir dan Isteri Siri di Solok Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental

Pengejaran terus berlanjut hingga ke Sumatera Barat, tempat seorang pelaku lain berinisial HB berhasil ditangkap saat mencoba melarikan diri.

HB diduga sebagai tangan kanan dari bos besar berinisial B yang juga berada di luar negeri dan kini menjadi buronan.

“Jika narkoba ini sempat beredar, bisa merusak lebih dari 213 ribu jiwa dan menyebabkan kerugian sosial-ekonomi hingga Rp46,3 miliar,” ungkap Putu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Riau dalam memberantas narkoba di Bumi Lancang Kuning.

“Ini bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional Asta Cita Presiden untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Anom.(*)