486 PPPK Formasi 2023 di Dharmasraya Dilantik

PPPK berselfi dengan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Dharmasraya – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melantik 486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) di lingkungan Pemkab setempat. 486 PPPK ini diantaranya tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis formasi tahun 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin, (20/05/24). Hadir pada kesempatan itu pimpinan DPRD, forkopimda, Sekda Dharmasraya, Adlisman, staf ahli, asisten, kepala OPD dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, bupati mengucapkan selamat kepada PPPK yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai tenaga fungsional. PPPK yang dilantik harus bersyukur. Sesuai Formasi Tenaga Guru sebanyak 331, yang terisi 231, tenaga kesehatan formasi 255 terisi 223. Dan tenaga teknis sebanyak 52 terisi 32. Sehingga dari total formasi sebanyak 638 hanya terisi 486.

“Dengan dilantiknya saudara hari ini, saudara akan menerima hak yang diantaranya adalah berupa gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan ada kewajiban yang harus dilaksanakan serta larangan yang harus dihindari, sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerja saudara masing-masing. Apabila perjanjian tersebut dilanggar akan mendapat hukuman disiplin, sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. Ada yang ringan, sedang atau hukuman disiplin berat,” tegas bupati.

Bupati minta, PPPK agar dapat mempelajari dan mewujudkan tugas pokok masing-masing dengan baik. Karena hanya dengan demikian dapat bekerja dengan baik sesuai aturan serta memenuhi harapan masyarakat dan tuntutan perkembangan zaman yang semakin kompetitif ini.

PPPK juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat Aparatur Sipil Negara memiliki nilai dasar (core value) berakhlak sebagai akronim dari berorientasi pelayanan yaitu bahwa setiap ASN harus senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Bupati menambahkan, dalam bekerja harus akuntabel, yakni setiap pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan. Dan kompeten, yaitu ASN harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Harmonis, yaitu ASN harus menjaga hubungan baik kepada siapapun juga. Loya,l yaitu ASN mesti loyal kepada pimpinan bangsa dan Negara. Adaptif, yaitu ASN harus dapat menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman. Dan kolaboratif, yaitu ASN harus mampu bekerjasama dengan seluruh stakeholder. Diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Meniti karier selaku ASN menuntut kemampuan dan kompetensi serta kualifikasi yang ditentukan. Dan berdasarkan pertimbangan tersebut, pimpinan melakukan penilaian terhadap kinerja saudara. Oleh karena itu, kembangkanlah kemampuan diri saudara secara optimal. Karena hanya dengan demikian saudara dapat bertahan dalam era persaingan yang akan semakin kompetitif nantinya,” pungkasnya.(ron)