Padang  

46 Pasang Muda-mudi Diamankan Satpol PP Padang

Pasangan muda-mudi diamankan Satpol PP Padang. (*)

PADANG – Malam pergantian tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 46 pasangan muda-mudi tengah berduaan di sejumlah lokasi, Selasa (1/1/2019) dinihari. Pada umumnya, 46 orang yang terjaring tersebut merupakan warga luar daerah.

“Ini komitmen kita membersihkan Padang dari praktik maksiat. Pada malam pergantian tahun, kita lakukan pengawasan di sejumlah lokasi. Alhasil didapati 46 orang,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.

Yadrison mengatakan,‎ pengawasan ini dilakukan mulai dari penginapan hingga sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi maksiat. Petugas menemukan lima pasang di kawasan SPBU Khatib Sulaiman.

Di sana, muda-mudi ditemukan di dalam mobil. Lalu, petugas juga menemukan 12 pasang, di SPBU Pitameh, Lubuk Begalung. Mereka juga diamankan tengah berada di dalam mobil. Petugas juga mendatangi penginapan Eden. Di sana, petugas menertibkan dua pasangan ilegal.

Terakhir Yadrison mengatakan, pasang muda-mudi ini yang terjaring ini telah melanggar norma-norma yang berlaku di Ranah Minang. Sebab, keluyuran tengah malam, dapat merusak dan menjerumuskan ke hal-hal yang berbaur maksiat.

“Untuk itu, kita lakukan pencegahan. Sebelum terjadinya maksiat di Padang. Selain itu, kita panggil orangtua mereka, agar tahu apa perbuatan anaknya di luar rumah,” tutupnya. (deri)