Padang  

4 Pasangan Tidak Sah dan Sejumlah Remaja Perempuan Terjaring Razia Pol PP Padang

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang secara rutin melaksanakan kegiatan pengawasan sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai potensi perilaku menyimpang yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, Senin (11/5).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pasangan yang tidak memiliki ikatan perkawinan sah namun kedapatan menginap dalam satu kamar. Selain itu, petugas juga menjaring lima remaja perempuan yang masih berada di luar rumah dan berkumpul di pinggir jalan kawasan Khatib Sulaiman hingga larut malam.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer bersama Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Riko Afriwan didampingi personel Satpol PP Kota Padang melaksanakan patroli pengawasan ke sejumlah hotel/penginapan. Kegiatan difokuskan pada pemeriksaan tamu kamar, khususnya untuk memastikan tidak adanya pasangan yang tidak memiliki status perkawinan yang sah namun menginap dalam satu kamar.

Pengawasan ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga  Buka REI Property Expo 2022, Wagub: Sumbar Butuh 300 Ribu Hunian Baru

Satpol PP Kota Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi norma, aturan, serta menjaga ketertiban umum demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan kondusif. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di Kota Padang.

Seluruh pihak yang terjaring dalam kegiatan ini selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (der)