36 Motor Terlibat Balap Liar Disita Satlantas Polresta Pekanbaru

PEKANBARU – Sebanyak 36 motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar dan menggunakan knalpot bising berhasil diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.

Kendaraan roda dua itu diamankan saat razia yang digelar di sejumlah titik rawan balap liar pada Minggu dini hari.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, dengan menyasar lokasi-lokasi yang sering menjadi arena balap liar.

Beberapa titik utama yang menjadi fokus razia adalah Jalan Sudirman depan RS Awal Bros, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Diponegoro.

Usai Razia, AKP Made Juni menjelaskan bahwa operasi rutin itu bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kota Pekanbaru.

“Selain menindak aksi balap liar, razia juga bertujuan untuk meminimalisir kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang sering disebut kasus C3,” ungkap AKP Made Juni.

Dalam operasi itu, para pelanggar diberikan sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum.

Selain itu, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai bahaya balap liar dan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Patroli akan terus kami lakukan secara rutin untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor yang sering meresahkan masyarakat,” tambahnya.

AKP Made Juni juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk menjauhi aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pekanbaru. Tertib berkendara adalah salah satu cara terbaik untuk menciptakan kota yang aman dan nyaman bagi semua,” tutupnya.(*)