327 Bacaleg Memperebutkan 25 Kursi DPRD Bukittinggi

Komisi Pemilihan Umum. (progres)

BUKITTINGGI – Sebanyak 327 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang telah mendaftar ke KPU Bukittinggi akan memperebutkan 25 kursi dari tiga Daerah Pilihan (Dapil) yaitu Mandiangin Koto Selayan (MKS), Guguak Panjang dan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).

Jumlah sebanyak itu didaftarkan 15 partai politik (parpol) dari 16 parpol peserta pemilu 2019 karena PKPI tidak mendaftarkan bacalegnya sampai batas akhir pendaftaran ke KPU Bukittinggi.

Yang menarik dari 327 bacaleg yang diusung 15 parpol itu, empat di antaranya berasal dari mantan guru. Mereka yang mencoba mengadu peruntungan melalui pileg 2019 nanti adalah Chai (mantan kepala SMPN 4), Jumardi (mantan kepala SMPN 2) Yon Afrizal (mantan kepala SMKN 1) dan Iskandar (mantan Sekretaris Disdikpora).

Keempat mantan pendidik itu, sudah puluhan tahun berkiprah di Bukittinggi.

Di sisi lain, dalam menghadapi pileg 2019 nanti hampir semua parpol mengklaim akan merebut posisi ketua DPRD.

Menurut mantan anggota DPRD 2009-2014 Syarifuddin Jas kepada wartawan baru-baru ini keinginan dari bacaleg 2019 untuk merebut posisi ketua dewan sah-sah saja. Tetapi, katanya keinginan dan ambisi saja tidak cukup. Yang penting adalah bagaimana masing-masing bacaleg dapat merebut hati pemilih. (al)