Agam  

27 Calon Pengantin Mendaftar ke KUA Agam

LUBUK BASUNG – Sebanyak 27 calon pasangan pengantin di Kecamatan Lubuk Basung akan melaksanakan ijab qabul menjelang dan sesudah Lebaran 2019 mendatang.

Kepala KUA Lubuk Basung Asrul, Kamis (18/4) menjelaskan, sebagian calon pengantin lebih memilih melaksanakan ibadah ijab qabul di rumah dan sebagiannya di kantor KUA saja.

“Penetapan jadwal pernikahan atau ijab qabul tersebut disesuaikan dengan permintaan calon pengantin atau keluarganya, baik tempat atau waktu pernikahan, “katanya.

Sedangkan pihak KUA hanya menfasilitasi dan mengatur pelaksanaan ijab qabul sesuai kemampuan yang ada di jajaran KUA.

Bisa saja pelaksanaan dua hingga sepuluh pasangan dalam seminggu melakukan prosesi pernikahan, hal ini sesuai kondisi yang ada.

Selain itu, pihak KUA telah mewajibkan kepada calon pengantin untuk mengikuti masa pembinaan sepuluh hari sebelum hari pernikahan, guna memberikan arahan atau penasehatan perkawinan untuk mewujudkan menjadi pasangan yang langgeng, bahagia, mawaddah wa rahmah.

“Setidaknya dengan kebijakan seperti ini, pasangan yang menikah dapat menjalankan kehidupan rumah tangga dengan baik dan sukses serta bahagia selalu, “katanya. (mursyidi)