Padang  

22 Kelurahan di Padang Bebas dari Covid-19

Feri Mulyani

PADANG – Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat penambahan warga yang dinyatakan sembuh dari Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebanyak 76 orang pada Rabu (16/12). sehingga total warga yang sembuh hingga 15 Desember 2020 menjadi 11.069.

“Dari 11.772 kasus terkonfirmasi, sebanyak 11.069 orang telah dinyatakan sembuh,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid.

Saat ini, dari 104 kelurahan di Padang, sebanyak 22 kelurahan sudah bebas dari Covid-19. Dalam beberapa hari terakhir penambahan kasus positif baru terus melandai.

Dengan demikian sisa kasus positif hingga hari ini sebanyak 464 kasus, 430 diantaranya bergejala, 130 dirawat, 300 orang diisolasi serta 34 orang tanpa gejala dengan kondisi 11 dirawat dan 23 kasus isolasi.

Ia mengingatkan kendati Kota Padang sudah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19 dan memasuki zona oranye bukan berarti protokol kesehatan dilonggarkan. “Kita mesti tetap waspada dengan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Feri mengimbau warga Padang untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik seperti mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun. “Berada di zona hijau pun kita nanti, semuanya harus tetap mematuhi protokol, karena kita di masa pandemi,” katanya.

Ia berharap warga tetap disiplin agar tidak terjadi penambahan jumlah positif yang cukup signifikan.
Seiring dengan terus menurunnya kasus baru Pemerintah Kota Padang berencana akan membuka proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka untuk tingkat SD dan SMP pada Januari 2021.

“Dengan dibukanya sekolah secara tatap muka, maka diharapkan pendidikan di Kota Padang akan kembali membaik,” kata Walikota Padang Mahyeldi.

Akan tetapi ia mengingatkan ketika proses belajar mengajar kembali protokol Covid-19 harus dijaga secara baik.
Untuk itu semua guru sebelum pembelajaran tatap muka melakukan tes usap oleh Dinas Kesehatan Padang “Data tes usap para guru juga akan menjadi dasar bagi Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Padang. Guru yang memiliki riwayat penyakit penyerta dan terkonfirmasi positif Covid-19 tidak diperbolehkan datang ke sekolah sampai dia pulih,” kata dia. (arief)