21 Motor Balap Liar Diamankan Polresta Pariaman

Sebanyak 21 sepeda motor yang melakukan balap liar di By Pass Jati Pariaman, Minggu dinihari diamankan di Kantor Satlantas Polres Kota Pariaman. Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan didampingi Kasat Lantas, Iptu. M. Sugindo mencek kendaraan tersebut. (agus)

PARIAMAN – Sebanyak 21 sepeda motor diamankan di Kantor Satlantas Polres Kota Pariaman. Pengamanan dilakukan pihak Satlantas terkait aksi balapan yang dilakukannya di Jalan By Pass Jati, Pariaman, Minggu (23/2) dinihari.

Kapolres Kota Pariaman, AKBP. Andry Kurniawan didampingi Kasat Lantas, Iptu. M. Sugindo, Kasat Pol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elvis Candra menjelaskan aksi balap liar ini meresahkan masyarakat, terutama yang tinggal di sepanjang jalan By Pass tersebut.

Karena adanya laporan dari masyarakat, pihak Satlantas Polres Kota Pariaman dan anggota Satpol PP dan Damkar melakukan penangkapan. Namun yang berhasil diamankan hanya sepeda motornya. Sedangkan si pengendara lari ke areal sawah.

Diungkapkannya, dari hasil pengecekan, satu unit sepeda motor tidak memiliki nomor mesin, lima unit sudah hilang dalam sistem database. Hal ini, sekitar tujuh tahun tidak membayar pajak. Hanya 15 unit yang teridentifikasi nama pemiliknya di sistem database.

Kapolres Andry mengimbau masyarakat yang merasa memiliki kendaraan supaya mendatangi kantor Satlantas Polres Kota Pariaman.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elvis Candra menambahkan bahwa aksi balap liar ini sudah meresahkan masyarakat. Pihak Satpol PP dan Damkar juga sudah sering menindak. Namun, keterbatasan personil dan lainnya serta menghindari hal yang tak diingini, maka untuk Minggu dinihari lalu, dilakukan koordinasi dengan Polres Kota Pariaman. Dari hasil koordinasi itu, pihak polres siap membackup. “Hasilnya 21 unit kendaraan sepeda motor berhasil diamankan,” tuturnya. (agus)