Solok  

2020, JCH Asal Solok 189 Orang

Ilustrasi. (ist)
AROSUKA – Menjelang keberangkatan ke tanah suci pada musim haji tahun 2020 ini, sebanyak 189 orang Jemaah Calon Haji (JCH) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Solok melakukan pertemuan perdana dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Kamis (16/1) di aula Kemenag Kab Solok.
Mengiringi pertemuan itu, Kakan Kemenag H.Alizar di hadapan Bupati Solok yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Mulyadi Marcos, SE,MM., mengatakan, pihaknya melakukan penataan ulang terhadap jemaah calon haji yang nomor porsinya masuk dalam kuota tahun 2020 berdasarkan estimasi yang telah ditetapkan dari pusat.
“Kita juga memberikan informasi-informasi terkait dengan persiapan administrasi dan dokumentasi lainnya seperti paspor dan pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Diuraikan, jumlah calon jemaah haji Kabupaten Solok untuk tahun 1441 H atau 2020 berjumlah 189 orang. “Untuk penerbitan paspor dan visa, setiap calon jemaah diwajibkan untuk memenuhi beberapa persyaratan administrasi berupa KTP, KK, Akte Kelahiran, Ijazah dan surat nikah,” jelasnya.
Selain itu, JCH juga akan mengikutimanasik mandiri yang dilaksanakan oleh KBIH di Kabupaten Solok dan telah memiliki izin operasional dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Sumbar. (rusmel)