Padang  

2018, Ombudsman Sumbar Terima 53 Pengaduan Bidang Kepegawaian

PADANG – Selama 2018, Ombudsman Republik Indonesia pewakilan Sumatera Barat mencatat laporan pengaduan masyarakat didominasi bidang kepegawaian mencapai 53 laporan atau 19,78 persen.

Hal itu, kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi pada Catatan Akhir Tahun Potret Layanan Publik 2018, karena tahun ini ada proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Jika tahun lalu didominasi sektor infrastruktur, maka tahun ini karena ada tes penerimaan CPNS sehingga persoalan kepegawaian lebih banyak dilaporkan masyarakat,” kata Adel, Senin (17/12).

Menurutnya salah satu bentuk laporan terkait tes CPNS karena ada peserta yang tidak diakui jurusannya hanya karena perubahan nama.

“Misal formasi yang dibutuhkan guru SD, namun sebelumnya di UNP jurusannya bernama Guru Kelas Sekolah Dasar, hanya karena perubahan nomenklatur kemudian pihak panitia menolak,” katanya.

Selain itu ia menemukan ada peserta yang berkas sudah dikirim dan berdasarkan pelacakan di Kantor Pos sudah dikirim namun ternyata tidak sampai kepada panitia.

Pada satu sisi ia menilai ada beberapa persoalan yang segera ditindaklanjuti oleh panitia namun ada juga yang lamban. (bambang)