2.897 Pekerja Rentan di Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

PARIAMAN — Sebanyak 2.897 pekerja rentan di Kota Pariaman menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja yang memiliki penghasilan dan kondisi kerja tidak tetap.

Penyerahan kartu dilakukan Wali Kota Pariaman Yota Balad di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur, Senin (10/8/2026), dalam kegiatan Sosialisasi Program Jamsostek dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan Kota Pariaman Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 10-11 Agustus 2026.

Pekerja rentan merupakan masyarakat yang bekerja dengan penghasilan di bawah standar, kondisi kerja tidak aman, pekerjaan tidak stabil, serta tingkat kesejahteraan relatif rendah. Mereka umumnya bekerja di sektor informal seperti petani, pedagang kecil, nelayan, tukang ojek, buruh, dan pekerja mandiri lainnya.

Yota Balad mengatakan, Pemerintah Kota Pariaman melalui APBD 2026 telah mengalokasikan anggaran khusus untuk membiayai iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.897 pekerja rentan.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya kelompok ekonomi bawah.

Baca Juga  BPIP dan Anggota DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebijakan Pancasila di Pariaman

Selain melalui APBD, perlindungan pekerja rentan juga diperkuat melalui gerakan TUWAI KETAN (Satu ASN Satu Pekerja Rentan). Program yang lahir dari kepedulian ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman itu telah memberikan perlindungan kepada 1.763 pekerja rentan.

“Dengan demikian, total pekerja rentan yang resmi terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan Kota Pariaman berjumlah 4.660 orang,” ujar Yota.

Ia mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi Pemerintah Kota Pariaman, BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, serta pemerintah desa dan kelurahan. Kolaborasi tersebut turut mendorong cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kota Pariaman hingga sekitar 95,28 persen.

“Dengan diserahkannya Kartu Jamsostek bagi para pekerja rentan secara bertahap pada hari ini dan proses aktifnya kepesertaan APBD lanjutan, kita sangat optimis bahwa cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Pariaman akan segera mencapai dan melampaui 100 persen dari target yang ditetapkan,” katanya.

Yota menegaskan, kartu BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kartu kepesertaan, tetapi merupakan bentuk kepastian dan perlindungan negara bagi pekerja rentan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.

Baca Juga  Bantah Hilangkan TV, Mardison Somasi Kabag Umum Setdako Pariaman

Menurutnya, perlindungan tersebut penting agar keluarga pekerja yang mengalami musibah tidak semakin terpuruk dan terjerumus ke dalam kemiskinan baru.

Ia juga meminta Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker, camat, lurah, serta kepala desa se-Kota Pariaman aktif mendata dan memastikan tidak ada pekerja rentan yang terlewat dari program perlindungan melalui APBD.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pariaman yang dinilai telah memberikan dukungan penuh dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat pekerja.

“Dengan perlindungan pekerja rentan desa/kelurahan, maka Kota Pariaman telah mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Pariaman Tahun 2026,” ujar Herry.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad sebagai narasumber, serta Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Gusniyetti Zaunit beserta jajaran. (agus)