Padang  

17 Pedagang Terkonfirmasi Covid-19, Transaksi Pasar Raya Padang Dialihkan Via Daring

PADANG – Pasca adanya 17 pedagang terkonfirmasi positif covid 19 di pasar raya, Dinas Perdagangan Padang, mengalihkan transaksi jual beli melalui online (Daring) selama lima hari.

Selama lima hari ini, seluruh pedagang di pasar raya Padang diminta untuk bertahan diri di rumah, karena selama itu, dinas perdagangan akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara keseluruhan.

“Jadi selama lima hari ini, kita meminta pedagang untuk stay di rumah dulu. Untuk transaksi jual beli kita alihkan secara online. Kita juga sudah bekerjasama dengan beberapa perusahaan jasa daring‎ untuk tetap bertransaksi,” kata Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal, kepada Singgalang, Sabtu (18/4).

Dikatakan, dialihkannya transaksi jual beli selama lima hari ini dimulai dari Senin (20/4) hingga Jumat (24/4) mendatang. Keputusan ini diambil setelah adanya rapat bersama forkopimda, dimana ada 17 pedagang terkonfirmasi positif dan tiga orang meningga dunia.

“Jadi bahasanya bukan ditutup, melainkan dialihkan transaksinya secara online. Jadi pedagang masih tetap berjualan selama lima hari itu. Ini kita lakukan untuk memaksimalkan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid 19,” ujar Endrizal.