Hukum  

12 Paket Narkoba Diamankan dari Dua Kurir 

Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang IPDA Fikri Rahmadi memperlihatkan barang bukti terhadap ketua RT setempat, Minggu (5/12/2021).(arief pratama)

PADANG – Dua kurir narkoba diringkus tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, Minggu (5/12/2021) di Jalan DPR, Dadok Tunggu Hitam Kota Padang.Dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan 12 paket sedang sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah mengatakan, pihaknya berhasil mengagalkan peredaran sabu dengan meringkus dua kurir.

”Kedua tersangka yakninya, Aldo (26) warga Sungai Sapih dan Dony (35) warga Dadok Tunggul Hitam,” jelas kasat, Minggu (5/12/2021).

Untuk kronolgis penangkapan, Kasat didampingi Kanit Opsnal Ipda Fikri Rahmadi mengatakan, saat anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian tentang keberadaan pelaku. Didapati keduanya berada didalam rumah yang beralamat di Dadok Tunggul Hitam.

“Mendapati itu kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku Aldo serta Doni alias Doyok dan ditemukan barang bukti berupa satu dompet kecil kain warna dongker didalamnya terdapat berisikan 12 paket terbungkus plastik klip bening berisikan sabu dan 2 unit Handphone Android warna merah dan warna hitam. Dari hasil interogasi terhadap pelaku barang bukti yang ditemukan diakui lansung milik Aldo dan Dony,” ujar Ipda Fikri Rahmadi.

Saat ini kedua pelaku sudah di Mapolresta Padang guna memberikan keterangan lebih lanjut.(arief)