DPRD Kota Pariaman Setujui Rancangan KUA dan PPAS Perubahan

PARIAMAN – DPRD Kota Pariaman setujui Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Pariaman 2021 untuk menjadi APBD Perubahan Kota Pariaman 2021 melalui rapat paripurna DPRD yang di pimpin Ketua, Fitri Nora didampingi Wakil Ketua, Mulyadi di Aula DPRD setempat, Senin (13/9).

Hadir di kesempatan itu, Walikota Pariaman Genius Umar, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, sejumlah anggota DPRD dan OPD dilingkup Pemko Pariaman.

Disetujuinya APBD Perubahan tahun 2021, setelah juru bicara enam Fraksi menyampaikan pendapat fraksinya.

Adapun ke enam fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar disampaikan Efrizal dari Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra oleh Harpen Agus Bulyandi, Fraksi PPP oleh Ikhwan Idham, Aris Munandar dari Fraksi Keadilan Demokrat, Jonasri dari Fraksi Nasdem dan Fadli dari Fraksi Bulan Bintang Nurani.

Diakhir rapat paripurna DPRD disepakati menanda tangani nota kesepakatan bersama Rancangan KUA & PPAS Perubahan APBD Kota Pariaman Tahun 2021 menjadi Anggaran Perubahan APBD Kota Pariaman 2021 oleh Ketua DPRD Fitri Nora dan Walikota Pariaman Genius Umar.

Walikota Pariaman, Genius Umar, sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap Ketua, Wakil dan Anggota DPRD Kota Pariaman yang telah mengikuti secara bersama-sama rangkaian pembahasan bersama tentang perancangan penggunaan anggaran APBD Kota Pariaman tahun 2021 dari awal pembahasan hingga ditanda-tanganinya KUA & PPAS Perubahan APBD Kota Pariaman Tahun 2021 hari ini.

” Kegiatan hari ini adalah bentuk rasa tanggung jawab pemerintah dan DPRD Kota Pariaman terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Pariaman untuk semakin membaik,” ungkap Genius.

Dengan telah disetujuinya KUA & PPAS Perubahan APBD Kota Pariaman Tahun 2021 ini, kita berharap secepatnya berlanjut akan tertuang dalam Ranperda APBD Perubahan tahun 2021, dan setiap OPD di Pemko Pariaman nantinya harus memperhatikan dan menuangkan dalam rencana kerja OPD dalam upaya pelayanan pemerintahan secara prima kepada masyarakat. (agus)