Hukum  

Toko Handphone Dikupak Maling, Kerugian Rp185 Juta

LUBUK SIKAPING – Satu unit toko handphone dikupak maling di Lubuk Sikaping, Jumat (8/1). Toko bernama sasuai cell itu dikupak maling sekitar pukul 04.00 dini hari.

Puluhan unit handphone pun raib dibawa kabur pencuri. Akibatnya, pemilik counter mengalami kerugian sekitar Rp.185 juta.

“Kita masih mendata. Diperkirakan ada 64 unit hp berbagai merk yang hilang,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kapolsek Lubuk Sikaping, Iptu Fion Joni Hayes.

Kapolsek Lubuk Sikaping, Iptu Fion Jhoni Hayes menambahkan, kejadian tersebut berawal ketika korban, Reski (33) terbangun sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban memantau layar CCTV counter yang ada di dalam kamar. Saat memantau, korban melihat ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal sedang berada di dalam counter miliknya.

“Saat korban keluar dari kamar dan membuka pintu kamarnya, kemungkinan kedua pelaku mendengar dan langsung lari keluar counter. Saat korban berada di counter, dia melihat ada tiga unit etalase tempat penyimpanan Handphone baru sudah dalam keadaan terbuka dan handphone yang ada di dalamnya telah raib,” terang Iptu Fion. (chandra)