10 Unit Motor Curian Disita Polres Payakumbuh

PAYAKUMBUH-Jajaran Reskrim Polresta Payakumbuh berhasil menyikat gembong pencurian motor di Luak Limopulah. Sepuluh unit motor pun berhasil diamankan dari gembong curanmor tersebut.

Informasi yang didapat Singgalang, gembong curanmor yang ditangkap tim Buser Satreskim tersebut berinisial “EDW” warga Lampasi Tigo Nagari, Payakumbuh.vDari tangan pelaku, polisi menyita 10 unit motor hasil curian.

“Penangkapan kami lakukan akhir bulan lalu. Pengembangannya masih berlangsung hingga sekarang,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastyawan Seryowibowo dan Kasatreskrim AKP Ilham, kepada Singgalang, Selasa (9/10).

Dari tangan tersangka “E”, polisi menyita 10 unit motor curian yang diambil pelaku sejak beberapa waktu lalu. “Diduga masih ada yang lain, itu masih kami dalami,” urai mantan Kasatreskrim Polres Pariaman Kota itu.

Alumnus Akpol tersebut mengakui, selain menangkap “EDW”, pihaknya juga menangkap seorang lain. “Tapi, TKP nya bukan di Payakumbuh. Kemudian kita serahkan ke Polres 50 Kota,” sambung Ilham.

Dari penangkapan terhadap 2 orang tersangka tersebut, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti 10 unit kendaraan bermotor roda dua dengan berbagai merk dan jenis. “Nanti kami umumkan,” tukuknya.

Sementara tim bentukan Kasatreskrim, masih melakukan pengembangan dan mencocokan barang bukti yg telah diamankan dengan laporan polisi yang sudah ada.

Di sisi lain, banyak pihak mengapresiasi kinerja Kasatreskrim Polres Payakumbuh AKP Ilham. (bayu)