1 Juni, Bukittinggi Memulai Tatanan Normal Baru

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias. (Asrial Gindo)

BUKITTINGGI – Mulai 1 Juni 2020 Bukittinggi tak lagi menerapkan Pembatasan Sosial Bersikala Besar (PSBB). Bukittinggi merupakan satu-satunya daerah di Sumbar yang memenuhi syarat untuk menghadapi tatanan normal baru (new normal).

Walikota Ramlan Nurmatias kepada awak media belum lama ini di Hal Balaikota Bukik Gulai Bancah beralasan, penyebaran wabah virus corona ini tidak signifikan dan tidak lagi dalam level membahayakan, setelah diamati sejak Maret hingga kini.

“Kami sepakat dengan Forkopimda, untuk melepaskan PSBB mulai 1 Juni 2020 dan tetap mendisiplinkan warga dengan mematuhi protokol kesehatan covid 19,” ujar mantan ketua KPU Bukittinggi itu.

Ia menyadari, dampak ekonomi akibat wabah covid 19 ini, luar biasa terhadap kota destinasi wisata ini. Sejak wabah covid 19, penghasilan objek wisata nol persen, apalagi bagi pedagang kecil di kota Jam Gadang ini sangat terdampak.

Secara perlahan, mulai 1 Juni lanjut Ramlan kehidupan di kota ini kembali normal. Tidak saja sektor ekonomi tetapi juga sektor lain seperti pendidikan juga akan dibuka kembali mulai awal tahun pelajaran Juli mendatang.

“Seluruh kita buka, kecuali murid TK dan murid kelas I-II SD tetap diliburkan dan selebihnya kita aktifkan kembali. Objek wisata yang selama ini kita tutup sudah dibuka kembali untuk umum dan wajib pakai masker, begitu juga tempat ibadah, mulai Jumat kemarin masjid dan mushala di negeri Kurai ini sudah dapat melaksanakan ibadah shalat berjemaah,” katanya. (as)