1.418 Berkas Tilang Dilayangkan, 163 Kendraan Ditahan

Ilustrasi. (*)

PADANG – Sebanyak 1.418 berkas tilang dilayangkan Satlantas Polresta Padang sepanjang pelaksanaan Operasi patuh Singgalang 2020.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sebanyak 163 kendaraan bermotor karena selain kedapat melanggar juga tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

Dari operasi patuh itu, pengendara tak menggunakan helm saat berkendara sepeda motor masih menjadi pelanggaran terbanyak yang ditemukan sepanjang operasi patuh yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia dimulai Kamis 23 Juli dan berakhir Rabu 5 Agustus 2020.

Kasatlantas Polresta Padang, AKP Syukur Hendri Saputra kepada Singgalang, Kamis (6/8) mengatakan operasi digelar lebih kurang dua minggu. Pelanggar masih di dominasi tidak memakai helm. Akibatnya diberikan peringatan berupa surat tilang.

“Data yang di peroleh selama pelaksanaan ops patuh Satlantas Polresta Padang, dari total 1418 berkas tilang yang dilayangkan, sebanyak 480 berkas pengendara yang tidak menggunakan helm,” katanya.

Tak hanya itu, pelanggaran lainnya yang juga dilayangkan berkas tilang karena pengendara kedapatan berbonceng tiga (3 berkas), Kanlpot racing 64 berkas, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 25 berkas.

Selain itu pengendara yang melawan arus kedapatan sebanyak 235, satu berkas untuk pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, 10 berkas kelebihan muatan, dan beberapa pelanggaran lainnya sebanyak 441 berkas.

“Selama pelaksanaan Ops Patuh singgalang 2020 kami tetap mengedepankan sikap persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Ditambahkannya, setiap personil ditugaskan melakukan patroli di tempat -tempat yang dianggap rawan pelanggaran. Saat ditemukan, langsung diberhentikan dan jika bersalah melakukan pelanggaran, langsung diakukan penilangan.(rahmat)